Breaking News

Menunggu Mendagri Bicara Soal Pilkades Serentak 2020


Oleh Aam Permana S

Terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah beberapa kali berbicara di media. 
Inti semua pernyataannya, Mendagri setuju dan mendukung KPU untuk menyelanggarakan Pilkada 2020. 
Pernyataan itu jelas menjawab kekhawatiran sejumlah pihak bahwa Pilkada akan berbahaya jika digelar Desember 2020.
Seperti dikutip dari beberapa sumber, Mendagri menjelaskan mengapa Pilkada tidak ditunda 2021 saja. 
Menurutnya, walau ditunda ke 2021, problem Covid-19 tidak ada jaminan selesai. Bahkan, kalau pun Pilkada diundur ke 2022, tidak ada yang bisa jamin ( problem Covid-19) selesai.
Di satu sisi  kepala daerah ada waktunya berhenti masa jabatannya, kemudian sementara diganti Plt. Sementara Plt, dalam prakteknya tidak memiliki kewenangan penuh dan tidak bisa mengandalkan di bawah Plt. 
Itulah mengapa Pilkada serentak harus digelar Desember 2020. " Kita perlu kepemimpinan power penuh," ujar Tito.
Itulah antara lain pernyataan Mendagri terkait Pilkada serentak yang diusulkan KPU digelar Desember 2020.

Sangat ditunggu
Namun berbeda dengan Pilkada serentak, terkait Pilkades Serentak yang tertundak pelaksanaannya, Mendagri, sepertinya belum memberikan pernyataan.
Padahal pernyataan Mendagri soal pilkades serentak yang tertunda itu sangat ditunggu oleh publik di desa. 
Apalagi karena ditundanya waktu pelaksanaan Pilkades Serentak itu atas perintah atau saran Mendagri, untuk menghindari semakin menyebarnya Covid-19. 
Saran Mendagri dikeluarkan, ketika ribuan desa di Indonesia, sedang melakukan tahapan pilkades. Bahkan ada ratusan desa yang ketika surat Mendagri keluar, tinggal menyisakan tahapan kampanye, hari tenang, dan pencoblosan.
Memang, dalam surat terkait penundaan Pilkades serentak itu, ada pernyataan bahwa segalanya di kemudian hari tergantung kepala daerah.
Namun alangkah eloknya jika Mendagri juga memberikan kepastian kepada Kepala daerah terkait Pilkades serentak. Mendagri yang memulai, mendagri juga yang harusnya mengakhiri. Hehehe..
Penulis tidak tahu alasan pernyataan Mendagri soal pilkadea belum terdengar. 
Penulis menduga, pertama, karena belum ada wartawan yang bertanya kepada Mendagri terkait Pilkades serentak 2020 yang tertunda pelaksanaannya.
Kedua, karena Mendagri masih menunggu surat dari kepala daerah terkait Pilkades serentak; apakah boleh dilanjutkan atau tidak di saat negara memberlakukan era new normal.
Penulis, dalam urusan ini tidak percaya kalau Mendagri, karena kesibukannya, melupakan pilkades, dan lupa bahwa ribuan desa di Indonesia kini dikendalikan Plt yang kepemimpinannya tidak "power".***

Sumber :
1. Liputan Enam
2. Kompas.com
3. Menpan.go.id



Tidak ada komentar