IPDN dan KPK Gelar Bimbingan Teknis Sertifikasi Penyulujan Anti Korupsi
Jatinangor, (BP).- Insititut Pemerintahan Dalam Negeri
(IPDN) menggelar bimbingan teknis sertifikasi penyuluhan anti korupsi di Ruang
Makan VIP Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (25/10/2019). Bimtek
terselenggara atas kerja sama IPDN dengan Inspektorat Jenderal Kemdagri dan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Foto galamedianews.com |
Tampak hadir dalam acara tersebut, Kepala Biro Adm Kerja
Sama dan Hukum IPDN, Drs. Baharudin Pabba, M.Si, Inspektur III Itjen Kemdagri
Dr. Elvin Elyas, M.Si dan Inspektur Khusus Itjen Kemdagri DR. Teguh Narotomo,
M.Si. Sedangkan dari KPK yakni Sandri Justina, S.Si, sebagai Fungsional Edukasi
Anti Korupsi pada Deputi Pencegahan Korupsi KPK.
Baharudin Pabba, dalam penjelasannya mengatakana, pelaksanaan
bimtek dimaksudkan untuk memberikan pembekalan bagi peserta uji kompetensi dan
sertifikasi penyuluh anti korupsi. Pesertanya terdiri dari dosen, pengasuh,
pajabat dan staf IPDN yang sudah mendaftar selaku peserta melalui portal
e-learning.kpk.go.id.
"Kegiatan bimtek ini juga diharapkan sebagai langkah
awal bagi IPDN untuk ditunjuk sebagai tempat uji kompetensi (TUK) anti korupsi
dan kampus penggerak anti korupsi yang merupakan bagian dari program kerja
deputi pencegahan korupsi KPK. Diharapkan kelak seluruh civitas akademika dan
khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah
tempat mereka mengabdi nanti," kata Baharudin, sebagaimana dikutip dari
galamedianews.
Tidak ada komentar