Breaking News

IPDN dan KPK Gelar Bimbingan Teknis Sertifikasi Penyulujan Anti Korupsi

Jatinangor, (BP).- Insititut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menggelar bimbingan teknis sertifikasi penyuluhan anti korupsi di Ruang Makan VIP Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (25/10/2019). Bimtek terselenggara atas kerja sama IPDN dengan Inspektorat Jenderal Kemdagri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Foto galamedianews.com


Tampak hadir dalam acara tersebut, Kepala Biro Adm Kerja Sama dan Hukum IPDN, Drs. Baharudin Pabba, M.Si, Inspektur III Itjen Kemdagri Dr. Elvin Elyas, M.Si dan Inspektur Khusus Itjen Kemdagri DR. Teguh Narotomo, M.Si. Sedangkan dari KPK yakni Sandri Justina, S.Si, sebagai Fungsional Edukasi Anti Korupsi pada Deputi Pencegahan Korupsi KPK.

Baharudin Pabba, dalam penjelasannya mengatakana, pelaksanaan bimtek dimaksudkan untuk memberikan pembekalan bagi peserta uji kompetensi dan sertifikasi penyuluh anti korupsi. Pesertanya terdiri dari dosen, pengasuh, pajabat dan staf IPDN yang sudah mendaftar selaku peserta melalui portal e-learning.kpk.go.id.


"Kegiatan bimtek ini juga diharapkan sebagai langkah awal bagi IPDN untuk ditunjuk sebagai tempat uji kompetensi (TUK) anti korupsi dan kampus penggerak anti korupsi yang merupakan bagian dari program kerja deputi pencegahan korupsi KPK. Diharapkan kelak seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi nanti," kata Baharudin, sebagaimana dikutip dari galamedianews.

Tidak ada komentar