Penyaluran Dana Desa Tidak Terganggu Pilkades
Bandung, mitra-desa.com.- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Dedi Sopandi meyakinkan penyaluran dana desa tidak akan terganggu oleh Pemilihan Kepala Desa di 1.835 desa se-Jawa Barat. Bantuan tersebut akan tetap terserap oleh masing-masing desa.
Ia mengatakan, dalam posisi Pilkades, kepala desa petahana itu cuti atau nonaktif digantikan PJS (pelaksana jabatan sementara). Ada lagi transfer pekerjaan, proposal, tidak terdistribusi dengan baik. Hal-hal seperti itu, tuturnya, menghambat proses administrasi di desa tersebut.
Namun, ia meminta masyarakat bersabar dan tidak perlu khawatir bantuan pemerintah tersebut tidak tersalurkan. Menurutnya, penyerapan dana desa tinggal menunggu waktu karena tertunda tahapan Pilkades yang menjadi pekerjaan tambahan bagi para pegawai desa.
"(Penyaluran dana desa yang tertunda) itu tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat karena PJS yang ditunjuk pun adalah pegawai yang berkualitas," kata Dedi sebagaimana disampaikan kepada pikiran-rakyat.com.
83 Desa di Purwakarta
Melihat dari pelaksanaan Pilkades serentak kali ini, pemerintah daerah dituntut untuk lebih mempersiapkan rencana pelaksanaannya ke depannya. Sehingga, Pilkades tidak sampai mengganggu penyaluran dana desa di desa tersebut.
Salah satu daerah yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada 2020 mendatang ialah Kabupaten Purwakarta. DPMD setempat telah mengalokasikan anggaran sebesar hampir Rp 8 miliar meskipun tahapan Pilkades di 83 desa baru akan dimulai pada awal tahun depan.
"Secara keseluruhan anggaran kami siapkan sebesar Rp 7,9 miliar termasuk untuk pengamanan dan lain-lain," ujar Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Panda Dinata. Ia merinci kebutuhan anggaran itu berdasarkan jumlah hak pilih pada Pilkades kali ini.
Panda menyebutkan alokasi anggarannya sebesar Rp 25 ribu untuk setiap hak pilih. Sementara itu, jumlah hak pilih secara keseluruhan di 83 desa tersebut mencapai 299.125 orang pemilih. Hal itu menurutnya sudah disetujui oleh bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Anggaran tersebut bersumber dari bantuan keuangan pemerintah pusat yang langsung diserahkan ke setiap desa dan panitia Pilkades. Panda menegaskan penyalurannya tidak melalui pemerintah daerah maupun dinas terkait.
Lebih lanjut, Panda mengakui jajarannya belum juga menentukan waktu pelaksanaan pemungutan suara Pilkades serentak 2020. "Hanya yang jadi bahan pertimbangan untuk pelaksanaan jangan sampai bentrok dengan pelaksanan ibadah haji karena dikhawatirkan ada calon yang ikut berhaji. Kalau bisa sebelum atau setelah hajian," tuturnya.***
Ia mengatakan, dalam posisi Pilkades, kepala desa petahana itu cuti atau nonaktif digantikan PJS (pelaksana jabatan sementara). Ada lagi transfer pekerjaan, proposal, tidak terdistribusi dengan baik. Hal-hal seperti itu, tuturnya, menghambat proses administrasi di desa tersebut.
Foto pikiran-rakyat.com |
Namun, ia meminta masyarakat bersabar dan tidak perlu khawatir bantuan pemerintah tersebut tidak tersalurkan. Menurutnya, penyerapan dana desa tinggal menunggu waktu karena tertunda tahapan Pilkades yang menjadi pekerjaan tambahan bagi para pegawai desa.
"(Penyaluran dana desa yang tertunda) itu tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat karena PJS yang ditunjuk pun adalah pegawai yang berkualitas," kata Dedi sebagaimana disampaikan kepada pikiran-rakyat.com.
83 Desa di Purwakarta
Melihat dari pelaksanaan Pilkades serentak kali ini, pemerintah daerah dituntut untuk lebih mempersiapkan rencana pelaksanaannya ke depannya. Sehingga, Pilkades tidak sampai mengganggu penyaluran dana desa di desa tersebut.
Salah satu daerah yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada 2020 mendatang ialah Kabupaten Purwakarta. DPMD setempat telah mengalokasikan anggaran sebesar hampir Rp 8 miliar meskipun tahapan Pilkades di 83 desa baru akan dimulai pada awal tahun depan.
"Secara keseluruhan anggaran kami siapkan sebesar Rp 7,9 miliar termasuk untuk pengamanan dan lain-lain," ujar Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Panda Dinata. Ia merinci kebutuhan anggaran itu berdasarkan jumlah hak pilih pada Pilkades kali ini.
Panda menyebutkan alokasi anggarannya sebesar Rp 25 ribu untuk setiap hak pilih. Sementara itu, jumlah hak pilih secara keseluruhan di 83 desa tersebut mencapai 299.125 orang pemilih. Hal itu menurutnya sudah disetujui oleh bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Anggaran tersebut bersumber dari bantuan keuangan pemerintah pusat yang langsung diserahkan ke setiap desa dan panitia Pilkades. Panda menegaskan penyalurannya tidak melalui pemerintah daerah maupun dinas terkait.
Lebih lanjut, Panda mengakui jajarannya belum juga menentukan waktu pelaksanaan pemungutan suara Pilkades serentak 2020. "Hanya yang jadi bahan pertimbangan untuk pelaksanaan jangan sampai bentrok dengan pelaksanan ibadah haji karena dikhawatirkan ada calon yang ikut berhaji. Kalau bisa sebelum atau setelah hajian," tuturnya.***
Tidak ada komentar