Balon Kades di Sumedang Kembalikan Formulir Pendaftaran
Sumedang, MD.- Memasuki hari terakhir pendaftaran Calon
Kepala Desa di Kabupaten Sumedang, para balon yang mengambil formulir
pendaftaran sudah mengembalikan formulir persyaratannya kepada Panitia Pemilihan.
Aam Permana S (bekemeja) menyerahkan berkas perndaptaran kepada panitia yang diterina Jujun, anggota panitia |
Sumber mitra-desa.com menyebutkan, selain ada yang
mengembalikan formulir persyaratan, ada juga yang hingga masa pendaptaran
ditutup, ternyata tidak mengembalikan formulir sebagai tanda keikutsertaannya
dalam kontestasi Pilkades.
“Yang mengambil formulir sebenarnya ada 12 orang, namun yang
mengambalikan hingga sejauh ini, hanya tujuh orang,” kata Rahmat, seorang
anggota panitia pemilihan di Kecamatan Jatinangor, ketika dihubungi.
Alasan batal ikut, jelas Rahmat, macam-macam. Antara lain
tidak mendapat izin istri atau keluarga,
tidak bisa melengkapi persyaratan karena sakit, atau karena merasa
persyaratan menjadi kades sekarang terlalu berat dan ketat.
Rahmat menjelaskan, panitia sebenarnya sudah berbaik hati.
Mengetahui ada balon yang mengambil formulir tidak juga mengembalikan formulir
atau daftar, panitia terus menyemangati yang bersangkutan, agar segera
daftar. Hanya upaya itu ternyata tidak
berhasil.
Hal sama terjadi di Desa Gudang Kecamatan Tanjungsari.
Semula yang mengambil formulir persyaratan sebanyak 8 orang,
namun hingga tanggal 11/12/2019, yang mengembalikan baru empat orang.
Salahseorang bakal calon yang mengembalikan berkas pendaftaran adalah Aam
Permana S.
Empat balon lainnya belum diketahui pasti tetap maju atau
tidak. “Namun kalau hingga hari Kamis tanggal 12 Desember pukul 16.00 WIB tidak
ada yang mendaftar lagi, pendaptaran ditutup,” kata panitia. ***
Tidak ada komentar