Menteri PDT, “Dana Desa Harus Difokuskan untuk Pencegahan Covid-19”
mitra-desa.com/kemendesa |
Jakarta, (MD). Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar bertatap muka via teleconference dengan
perangkat desa di sejumlah daerah di Ruang Kerjanya di Kantor Kalibata, Rabu
(25/3/2020).
Dalam kesempatan bertatap muka dengan sejumlah aparat desa
itu, Gus Menteri menjelaskan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Dana
Desa harus difokuskan pada dua hal besar yaitu Padat Karya Tunai Desa dan
Penanganan Virus Corona (Covid-19).
"Untuk penanganan Covid-19, difokuskan untuk pencegahan
karena saat ini belum banyak desa yaang terpapar jadi harus diantisipasi,"
kata Gus Menteri.
Pertama, pencegahan yang dilakukan yaitu penanganan warga
desa yang berasal dari luar wilayah. Pihak desa, sebutnya, harus melakukan pendataan
dengan tegas. Warga yang akan masuk desa, terlebih dahulu diminta melakukan
pemeriksaan di Rumah Sakit atau Puskesmas terdekat, apalagi jika berasal dari
wilayah yang memang telah terpapar Covid-19.
"Sebaiknya kita jangan egois dan berbesar hati untuk
lakukan pengecekan. Saya saja sudah lama tidak menggendong Cucu karena sadar
sering keluar rumah. Saya setibanya di rumah langsung ganti baju antisipasi
jika virus menempal di baju," ujar Gus Menteri.
Selanjutnya, jika warga itu dinyatakan sehat, diminta untuk
lakukan isolasi mandiri di rumah selama minimal 14 hari guna memastikan
kemungkinan virus yang tidak diketahui tidak berkembang. Setelah itu bisa
berinteraksi dengan masyarakat.
Pencegahan selanjutnya, sahabat desa lakukan pendataan warga
desa yang rentan seperti usia lanjut dan miliki penyakit kronis. Dana Desa bisa
dipergunakan untuk membeli vitamin atau obat untuk warga desa yang memang
rentan.
"Dana desa bisa dibolehkan untuk beli suplay vitamin karena
kunci dari pencegahan Covid-19 adalah daya tahan tubuh atau imun," imbuh
Gus Menteri.
Langkah selanjutnya adalah identifikasi fasilitas desa
seperti ruang-ruang sekolah atau Balai Desa. Ruang ini nantinya bakal dijadikan
ruang isolasi bagi warga yang memang terpapar Virus Corona.
Dana desa
Bagi desa yang letaknya berdekatan dengan wilayah yang
terpapar Virus Corona, bisa gunakan Dana Desa untuk lakukan disinfektan di
tempat-tempat umum seperti Pasar, Balai Desa, Tempat Ibadah dan saran
pendidikan.
"Dana Desa pun bisa digunakan untuk pembelian Hand
Sanitizer dan ditaruh di tempat-tempat umum yang mudah diakses
masyarakat," kata Mendes PDTT.
Penekanan pencegahan
ini telah diterbitkan oleh Gus Menteri melalui Surat Edaran No 8/2020 tentang
Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.
Dana Desa pun bisa digunakan oleh warga desa untuk
operasionalisasi pencegahan Covid-19 seperti membangun posko di gerbang desa
untuk lakukan pencatatan lalu lintas warga yang masuk ataupun keluar.
Jika warga yang keluar menuju daerah yang disebutkan
terpapar maka bisa disarankan untuk lebih baik tinggal dulu di desa hingga
wabah pandemi global ini mereda.
"Pencegahan itu sangat penting dan dilakukan semaksimal
mungkin dan jangan lupa berdoa. Ini termasuk ikhtiar untuk pencegahan,"
sambung Gus Menteri.
Pentingnya pencegahan dalam rangka perang melawan wabah
Virus Corona tertuang dalam Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang tentang Desa Tanggap
Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.***
Tidak ada komentar