Breaking News

Ciamis Gelar Pilkades Serentak Agustus 2020

Mitra-Desa, Ciamis.  Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak Kabupaten Ciamis direncanakan pada Agustus 2020. Hal itu terungkap setelah dilaksanakan Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan SKPD terkait yang dipimpin langsung Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Senin (6/7).
Foto RadarTasikmalaya

Herdiat mengatakan, di Kabupaten Ciamis ada 143 desa yang akan menyelenggarakan pilkades serentak.

Awalnya jadwal pelaksanaan pada 20 Maret 2020, tapi karena pandemi Covid-19, waktunya dimundurkan dan baru ada pembahasan saat ini.

Namun, walaupun pilkades serentak sudah mulai dibahas untuk waktu pelaksanaannya, pada intinya nanti tetap wajib menerapkan protokol kesehatan.

“Dalam rapat kali ini, untuk waktu pelaksanaan direncanakan pada pertengahan Agustus 2020. Sedangkan teknisnya akan kami kaji dan persiapan oleh SKPD terkait,” katanya.
 Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H Nanang Permana mengatakan, dengan diundurnya tahapan pilkades kemarin maka panitia pemilihan harus meng-upgrade kembali data pemilih baru yang masuk usia hak pilih.

“Kemudian kami sarankan agar optimal dalam penerapan physical distancing di setiap TPS agar jumlah pemilihnya di angka maksimal 500 orang. Diharapkan penyelenggaraan pemilihan bisa sebelum 17 Agustus 2020 dilaksanakan. Mengingat kebutuhan figur kades di setiap desanya masing-masing,” ujarnya.

Butuh berita selengkapnya? Silakan baca sumber asli pada link berikut.



Tidak ada komentar